Sertifikat Digital LPJK

Dengan diterapkanya sertifikat digital oleh lpjk awal bulan april kemarin untuk sertifikat ska, skt dan sbu diital kami biro sertifikasi memberitahukan untuk pelayanan proses pengurusan sertifikat ska ada penambahan syarat pengurusan yaitu pencantuman no tlp dan email tenaga ahli .untuk pengurusan SKT dan SBU masih mengunakan persayaratan sebelumnya tidak ada yang berubah.Sertifikat lpjk yang baru tidak ada blangko sertifikatnya hanya berupa softcopy dengan tampilan baru dan dilengkapi QR code,berikut contok sertifikat SKA digital terbaru :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

×